Selasa, 07 Mei 2013

TIGA FENOMENA LANGIT INDAH PADA BULAN MEI

— Bulan Mei 2013 akan menjadi salah satu bulan terindah di tahun 2013. Ada tiga fenomena langit indah yang bisa dinikmati. Akhir pekan ini, tepatnya Minggu (5/5/2013) malam, akan ada hujan meteor Eta Aquarid yang siap menghibur. Hujan meteor ini ditimbulkan ketika atmosfer Bumi berinteraksi dengan debu komet Halley. Meteor Eta Aquarid tampak muncul dari rasi Aquarius. Dalam kondisi ideal, ada 30 - 60 meteor yang bisa dilihat setiap jamnya. Setelah hujan meteor itu, warga Indonesia akan bisa melihat fenomena gerhana Matahari pada 10 Mei 2013 mendatang. Penduduk Pasifik bisa melihat fenomena gerhana Matahari cincin. Sayang, Indonesia hanya bisa melihat gerhana Matahari sebagian. Gerhana Matahari terjadi karena Bulan menutupi piringan Matahari. Ada tiga fenomena gerhana Matahari yang bisa muncul, yakni total, sebagian, dan cincin. Gerhana Matahari total terjadi ketika Bulan menutupi seluruh piringan Matahari. Sementara, pada gerhana sebagian, hanya sebagian piringan Matahari yang tertutupi. Pada gerhana Matahari cincin, struktur cincin akan terlihat di luar Bulan yang menutupi Matahari. Gerhana Matahari cincin adalah yang terunik, terjadi karena bayang-bayang Bulan yang menutupi Matahari tidak sampai ke permukaan Bumi. Fenomena langit ketiga yang akan terjadi pada bulan Mei adalah gerhana Bulan penumbra. Gerhana Bulan ini khas karena kadang sulit dikenali dengan mata telanjang. Gerhana akan tampak seperti bukan gerhana. Gerhana Bulan penumbra akan terjadi pada 25 Mei 2013 nanti. Gerhana Bulan penumbra sebelumnya pernah terjadi pada 20 November 2012. Seluruh fenomena langit tersebut bisa terjadi ketika langit mendukung, tak ada awan dan hujan. Semoga saja prakiraan bahwa pada bulan Mei banyak wilayah Indonesia sudah memasuki kemarau benar. Jika tak ada awan, paling tidak pengamatan bisa lebih maksimal. Siap untuk pertunjukan langit bulan ini? Catat tanggal-tanggal yang telah disebutkan. Jangan lupa, planet seperti Jupiter dan Saturnus masih akan terlihat juga di bulan Mei ini. KOMPAS,7 MEI 2013

Kamis, 08 November 2012

PROFESIONALISME GURU

PROFESIONALISME GURU PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU Ada yang istimewa dalam Peringatan Hari Guru Nasional XI (Kamis, 2 Desember 2004), karena Presiden mencanangkan guru sebagai profesi. Pencanangan itu diharapkan menjadi tonggak kebangkitan guru untuk senantiasa terus meningkakan profesionalismenya dan sebagai upaya agar profesi guru menjadi daya tarik bagi putra-putri terbaik negeri ini untuk menjadi guru. Sejak itu, gairah untuk segera menetapkan undang-undang profesi guru dan dosen menjadi semakin kentara. Kini, setelah sejumlah perangkat perundang-undangan dan anggaran yang belakangan terasa agak berat sudah dipenuhi, wacana bergeser ke arah sertifikasi guru. Tak mengherankan bila kini para guru dan sejumlah orang yang punya perhatian kepada guru, memperbincangkan soal kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Sajian pendek ini, yang diharapkan akan diikuti dengan sajian-sajian lain yang bersifat lebih teknis dan substantif, dimaksudkan sebagai pengantar untuk menempatkan secara proporsional profesi guru dalam konteks profesionalisasi keguruan. Hajatnya sederhana, bila dikehendaki atau menghendaki guru diterima dan diakui sebagai profesi, maka para guru sendiri harus memahami apa sebenarnya makna dan bagaimana tanggungjawab profesional itu. Secara agak sengaja, kupasan tentang sejumlah keistimewaan, misalnya gaji dan penghargaan, tidak begitu ditonjolkan, karena menilik asal katanya dorongan sejati seorang profesional sebenarnya bukan penghasilan atau penghargaan, melainkan kecintaan . Akan halnya gaji dan penghargaan atas suatu layanan profesional, harus disikapi sebagai konsekuensi dari layanan profesional yang penuh pengabdian dan kecintaan. Vokasi, Okupasi, dan Profesi Masyarakat sekarang cenderung mengacaukan pengertian kata "profesi". Kekacauan pertama, kata "profesi" dianggap sama dengan pekerjaan dan atau matapencaharian . Kekacauan kedua, profesi dipandang sebagai keseluruhan penge¬tahuan dan keterampilan teknis yang harus dikuasai untuk melakukan suatu pekerjaan, tanpa ada tali-temali dengan persoalan-persoalan etika yang melekat pada pekerjaan itu. Kedua kekacauan itu bersumber kepada kesalahan pemahaman tentang makna kata "profesi". Menurut sebuah kamus, berarti suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut pendidikan tinggi khusus dan rangkaian latihan intensif dan berjangka panjang Kata ini berasal dari kata Latin derivasi dari kata yaitu menyatakan secara terbuka di hadapan umum. Tidak berhenti di situ, kekacauan juga menyangkut hubungan antara pengertian "akademik" dengan pengertian "profesional." Pendidikan profesional adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk memangku jabatan-jabatan yang bersifat tertutup yang lazimnya dilindungi undang-undang. Sebagai contoh jabatan kedokteran, jabatan ke-insinyur-an, jabatan bidang hukum, dan sebagainya. Sebaliknya, pendidikan akademik adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk melakukan telaah-telaah keilmuan Pendidikan akademik menekankan penguasaan ilmu-ilmu dasar , seperti fisika, biologi, sosiologi, ilmu politik dan ilmu ekonomi. Program studi akuntansi, misalnya jelas merupakan pendidikan profesi, sedangkan program studi ekonomi pembangunan adalah pendidikan akademik. Kerancuan antara konsep "profesi" dengan konsep "okupasi" terletak pada fungsi pekerjaan yang sama-sama untuk memperoleh nafkah, sehingga menganggap diri atau dianggap oleh masyarakat sebagai pemain profesional, sekalipun kemahiran atau ke¬ahlian mereka tidak cukup tinggi menurut tuntutan profesionalisme. Tuntutan profesionalisme ini pun berbeda dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain, bergantung pada perbedaan mutu pelatihan, tuntutan dan persaingan di kedua lingkungan tersebut. Karena itu, setiap usaha pendidikan profesional dan upaya profesionalisasi harus terlebih mengajukan pertanyaan: Apakah ukuran, kriteria, atau standar profesionalisme yang dipergunakan sebagai acuan dalam program pendidikan atau program pengembangan profesionalisme tersebut merupakan standar berkeabsahan? Bukan tidak mungkin, misalnya, pada bidang yang mempunyai standar internasional, ketidak-sesuaian standar akan membuat seseorang tidak mampu bersaing melawan tenaga-tenaga profesional dari negara lain. Satu persoalan lagi harus dicatat, yaitu berkenaan dengan dinamika profesi. Ketika ilmu¬-ilmu pengetahuan mengalami kemajuan begitu cepat, standar yang berlaku dalam suatu periode pasti mengalami perubahan. Standar profesionalisme, misalnya untuk bidang-bidang kedokteran, teknologi, hukum, manajemen, akuntansi, serta pendidikan telah mengalami perubahan cukup penting dibandingkan dengan standar yang berlaku sepuluh atau lima belas tahun lalu. Karena itu, pendidikan profesional dan program profesionalisasi ha¬rus selalu mengikuti perkembangan dan memutakhirkan standar yang digunakan. Kegagalan dalam pemutakhiran akan menyebabkan khalayak sasaran program hanya menguasai kecakapan profesional kedaluwarsa , yang pada gilirannya akan merugikan masya¬rakat. Kekacauan kedua tentang profesionalisme berkenaan dengan pandangan bahwa profesionalisme merupakan suatu bidang keahlian dan kemahiran semata, tanpa bersangkut-paut dengan masalah moralitas atau etika. Ketika dihadapkan pada persoalan moral dan etika, banyak tenaga profesional akan menghindar dan berkata, "Saya seorang profesional. Urusan saya bersifat teknis, dan tidak berurusan dengan masalah mo¬ral." Ini merupakan sikap dan perilaku yang keliru. Karena niscaya bersentuhan dengan kehidupan manusia, maka profesi pun memiliki dimensi moral dan etika. Kasus bendungan Kedung Ombo, misalnya, menyeruak karena ada sejumlah orang melihat rencana pembangunan bendungan ini dari segi kemanusiaan. Setiap profesi menghadapi sejumlah masalah kemanusiaan, yang tentu saja harus ditangani dengan mengacu kepada nilai-nilai moral. Profesi kedokteran, hukum, jurnalistik, guru, insinyur, dan sete¬rusnya, pada saat-saat tertentu harus berhadapan dengan masalah-masa¬lah moralitas ini. Menjadi semakin jelas, pengertian yang benar terhadap istilah "profesionalisme" mempunyai cakup¬an makna cukup luas, karena tidak hanya berkenaan dengan keahlian dan penghargaan, tetapi juga menyentuh dimensi moral. Karena itu, merupakan suatu kerharusan bagi setiap profesi untuk memiliki kode etik, yang disebut etika profesi . Kode etik ini yang berfungsi mengatur perilaku para anggota masyarakat profesi. Tentu saja, dalam setiap masyarakat profesi terdapat anggota-anggota yang mengindahkan norma-norma etika, tetapi ada juga anggota-anggota yang tidak mengindahkan sama sekali norma-norma etika. Profesi dan Profesionalisasi Keguruan Guru sebagai profesi perlu diiringi dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan, sehingga akan ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru, antara lain: Indonesia memerlukan guru yang bukan hanya disebut guru, melainkan guru yang profesional terhadap profesinya sebagai guru. Aturan profesi keguruan berasal dari dua kata dasar profesi dan bidang spesifik guru/keguruan. Secara logik, setiap usaha pengembangan profesi harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan. Lebih khusus lagi, penemukenalan muatan didasarkan pada khalayak sasaran profesi tersebut. Karena itu, pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah akan menyentuh persoalan: (1) sosok profesional secara umum, (2) sosok profesional guru secara umum, dan (3) sosok profesional guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. [1]Bagaimana dengan pekerjaan keguruan? Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Secara teoretik, ini sejalan dengan syarat pertama profesi menurut Ritzer (1972), yakni pengetahuan teoretik . Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik. [2] Sekedar contoh, siapa pun bisa trampil melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), tetapi hanya seorang dokter yang bisa mengakui dan diakui memiliki pemahaman teoretik tentang kesehatan dan penyakit manusia. Pun demikian dengan pekerjaan keguruan. Siapa saja bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu .[3]Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. [4]Tampaknya, Kendati syarat kualifikasi pendidikan terpenuhi, tak berarti dengan sendirinya seseorang bisa bekerja profesional, sebab juga harus ada cukup bukti bahwa dia memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Karena itu, belakangan ditetapkan bahwa sertifikasi pendidik merupakan pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Syarat kedua profesi adalah pemberlakuan pelatihan dan praktik yang diatur secara mandir. Kalau kebanyakan orang bekerja di bawah pengawasan ketat atasan, tak demikian dengan profesi. Pekerjaan profesional menikmati derajat otonomi tinggi, yang bahkan cenderung bekerja secara mandiri. Sejumlah pelatihan profesional masih diperlukan dan diselenggarakan oleh asosiasi profesi. Gelar formal dan berbagai bentuk sertifikasi dipersyaratkan untuk berpraktik profesional. Bahkan, pada sejumlah profesi yang cukup mapan, lobi-lobi politik asosiasi profesi ini bisa memberikan saksi hukum terhadap mereka yang melakukan praktik tanpa sertifikasi terkait. Bila tolak-ukur ini dikenakan pada pekerjaan keguruan, jelas kemantapan guru sebagai profesi belum sampai tahapan ini. Banyak guru masih bekerja dalam pengawasan ketat para atasan serta tidak memiliki derajat otonomi dan kemandirian sebagaimana layaknya profesi. Pun nyaris tanpa sanksi bagi siapa saja yang berpraktik keguruan meskipun tanpa sertifikasi kependidikan. Sistem konvensional teramat jelas tidak mendukung pemantapan profesi keguruan. Keputusan penilaian seorang guru bidang studi, misalnya, sama sekali tidak bersifat final karena untuk menentukan kelulusan, atau kenaikan kelas, masih ada rapat dewan guru. Tak jarang, dalam rapat demikian, seorang guru bidang studi harus “mengubah” nilai yang telah ditetapkan agar sesuai dengan keputusan rapat dewan guru. Dalam konteks otoritas profesional tersebut, tampak berbeda antara otonomi profesi dosen dengan otonomi profesi guru. Dengan sistem kredit semester, seorang dosen bisa membuat keputusan profesional secara mandiri dan bertanggung-jawab. Keputusan seorang dosen profesional memiliki bobot mengikat sebagaimana keputusan seorang dokter untuk memberikan atau tidak memberikan obat tertentu. Tak sesiapa pun, termasuk Ketua Jurusan, Dekan, dan bahkan Rektor, yang bisa melakukan intervensi langsung terhadap penilaian yang telah dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswanya. Tentu saja, di balik otoritas demikian, juga dituntut adanya tanggung-jawab dan keberanian moral seorang tenaga profesional. Guru bukan pedagang. Itu jelas, karena seorang pedagang yang baik hanya punya satu dorongan, yaitu memuaskan pelanggan agar mendapatkan keuntungan bagi dirinya. Prinsip pembeli adalah raja, tidak berlaku dalam pekerjaan profesional keguruan. Ini terkait dengan syarat profesi ketiga, yaitu: kewenangan atas klien . Karena memiliki pendidikan formal dan nonformal ekstensif, para profesional mengakui dan diakui memilik pengetahuan yang tak sesiapa pun di luar profesi yang bersangkutan dapat memahami secara penuh pengetahuan tersebut. Karena pengakuan demikian, maka seorang profesional melakukan sendiri proses asesmen kebutuhan, diagnosis masalah, hingga pengambilan tindakan yang diperlukan beserta tanggung-jawab moral dan hukumnya. Seperti seorang dokter yang tidak bisa didikte oleh seorang pasien untuk memberikan jenis perlakuan dan obat apa, demikian pula tak seorang peserta didik atau bahkan orangtua mereka yang berhak mendikte materi, metode dan penilaian seorang guru. Guru profesional tidak boleh terombang-ambing oleh selera masyarakat, karena tugas guru membantu dan membuat peserta didik belajar. Perlu diingat, seorang guru atau dosen memang tidak diharamkan untuk menyenangkan peserta didik dan mungkin orangtua mereka. Namun demikian, tetap harus diingat bahwa tugas profesional seorang pendidik adalah membantu peserta didik belajar , yang bahkan terlepas dari persoalan apakah mereka suka atau tidak suka. Syarat terakhir, pekerjaan profesional juga ditandai oleh orientasinya yang lebih kepada masyarakat daripada kepada pamrih pribadi . Pekerjaan profesional juga dicirikan oleh semangat pengutamaan orang lain dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat ketimbang dorongan untuk memperkaya diri pribadi. Walaupun secara praktik boleh saja menikmati penghasilan tinggi, bobot cinta altruistik profesi memungkinkan diperolehnya pula prestise sosial tinggi. Adapun karakteristik profesional minimum guru, berdasarkan sintesis temuan-temuan penelitian, telah dikenal karakteristik profesional minimum seorang guru, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam bahan belajar atau mata pelajaran serta cara pembelajarannya, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, dan (5) menjadi partisipan aktif masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. [5]Secara substantif, sejumlah karakteristik tersebut sudah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Beberapa di antaranya adalah: (1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (3) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, (4) menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik, (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik, dan (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Mencermati sejumlah materi sajian dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan guru dalam jabatan ini, tampak jelas bahwa penekanan yang diberikan pada aspek kompetensi, sedangkan aspek-aspek lain dari penguatan profesi belum cukup tampak dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan ini. Karena itu, saya berharap agar sejumlah aspek yang masih tercecer bisa diagendakan di luar kurikulum tertulis , agar sosok profesional guru madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar yang dihasilkan merupakan sosok profesional yang utuh. Akhirnya, memang masih cukup panjang dan berliku jalan untuk menegakkan profesi keguruan. Selain keharusan untuk menuntaskan persyaratan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, masih ada tantangan yang lebih berdimensi legal dan moral. Namun demikian, satu atau dua langkah sudah berhasil dilakukan. Kalau dari perspektif kemauan politik sudah pengakuan terhadap profesi guru dan dosen sudah diundangkan, maka dari perspektif guru sendiri juga harus ada usaha untuk senantiasa memantapkan profesinya. Kalau transformasi organisasi profesi berhasil dilakukan, maka letak kendali profesi keguruan, seperti kewenangan sertifikasi, evaluasi dan pemberian sanksi, juga bergeser dari ranah politik pemerintah ke ranah profesi keguruan. Karena pergeseran letak kendali dari pemerintah ke organisasi profesi menyangkut kewenangan dan sumberdaya untuk sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi, maka persoalan menjadi sangat berdimensi politik serta sarat dengan konflik kepentingan. Dari perspektif struktur kekuasaan, mungkinkah para pejabat birokrasi pendidikan yang masih berkecenderungan senantiasa memperluas bidang kekuasaan, merelakan terjadinya redefinisi kekuasaan menjadi lebih terbatas? Atau, bisakah watak birokrasi pendidikan kita yang senantiasa ingin memusatkan kekuasaan pada sekelompok kecil orang, diubah agar terjadi redistribusi kekuasaan kepada masyarakat sipil seperti organisasi profesi keguruan? Dari perspektif kultur masyarakat, bisakah kita mengubah mentalitas masyarakat berorientasi serba-negara ini menjadi masyarakat yang berorientasi pada jasa nyata dan prestasi ? Beranikah para guru mengambil-alih kembali sebagian kewenangan yang sudah cukup lama kita serahkan kepada negara dan atau pemerintah? Bila jawaban positif kita berikan, maka sudah saatnya kita menyiapkan kata perpisahan kepada sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi oleh pemerintah. Sudah saatnya organisasi profesi keguruan melakukan sertifikasi profesi keguruan. Sudah saatnya akreditasi sekolah dan perguruan tinggi dilakukan oleh lembaga independen. Sudah saatnya pula pelaksanaan dan keputusan hasil evaluasi peserta didik dilakukan oleh para pendidik profesional. Sekian. [1] Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. [2] Sakban Rosidi, Sistem Kredit dan Profesionalisasi Keguruana, 13 Maret 2007. [3] Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. [4] Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. [5] Supriadi, D. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998.

Rabu, 03 Oktober 2012

Citra Diri Pemimpin

Perkembangan suatu organisasi, apakah baik atau buruk, tergantung pada pemimpinnya. Organisasi itu akan menjadi baik, jika di pimpin oleh seorang pemimpin yang memiliki citra diri yang baik. Sebaliknya jika pemimpinnya memiliki citra diri yang buruk, tentu bawahannya akan mengikutinya, dan pada akhirnya organisasi itu juga akan menampilkan citra diri perusahaan yang buruk pula. Mengingat bahwa image perusahaan itu sangat penting bagi pertumbuhan perusahaan, maka untuk mencapai hal ini, tentunya perusahaan tersebut harus memiliki seorang pemimpin yang mempunyai citra yang postif. Sebagai contoh, jika seorang pemimpin pada suatu perusahaan memiliki Integritas yang baik, sudah pasti dia akan mendapatkan kepercayaan dari para bawahannya. Bila pemimpin perusahaan memiliki hati seorang pelayan – memiliki rasa kasih sayang – tentu para bawahannya akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas dengan baik. Bila pemimpin perusahaan mengurus perusahaan dengan serius dan penuh tanggung jawab, pasti para bawahannya akan menunjukkan loyalitas yang begitu besar pada perusahaan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa apapun yang di lakukan oleh bawahan kita, sebetulnya merupakan cerminan dari apa yang kita lakukan. Kita tahu bahwa seorang pemimpin adalah sebuah figur panutan, jika figur ini positif, tentu bawahan itu mengikutinya. Pemimpin Yang Efektif Perusahaan akan berkembang dengan baik, jika perusahaan itu di urus oleh seorang pemimpin yang memiliki citra diri yang positif. Jika tidak, maka perusahaan itu akan keluar dari rel dan hancur. Sebab jika seorang pemimpin yang tidak memiliki Kejernihan dalam Berpikir, maka dia bisa membimbing perusahaan itu memasuki kesulitan dan terjebak kedalam berbagai macam masalah. Oleh karena itu untuk menjadi pemimpin yang efektif, dia harus tahu akan kebenaran ( prinsip ) dan berjalan pada kebenaran. Prinsip-prinsip ini harus menyatu dengan dirinya, dan menjadi Jiwa pemimpin itu. Jika jiwa pemimpin itu di penuhi dengan prinsip-prinsip kebenaran, maka dia akan mengarahkan perusahaan itu pada arah yang benar. Membangun Citra Diri Positif Di atas telah saya sampaikan bahwa menjadi pemimpin yang efektif haruslah memiliki citra diri yang positif. Citra ini tidak muncul dengan sendirinya atau kebetulan, tetapi melalui suatu proses pembentukan dan pengembangan yang terus menerus. Citra ini terdiri dari dua bagian, lihat gambar di atas, pertama adalah penampilan yang umum di kenal dengan body image dan yang kedua adalah self-image atau karakter. Keduanya ini harus selaras, maksudnya sebagai seorang pemimpin tidak hanya positif dalam hal penampilan, tetapi yang jauh lebih penting adalah positif dalam hal karakter. 1.Body Image / Penampilan Memiliki tubuh yang sehat; berpakaian yang rapi, bersih dan sopan; assesories, tata rias rambut dan wajah yang baik; nampak ceria dan bersemangat. 2.Self-Image / Karakter Memiliki karakter yang baik seperti : A.Integritas B.Kasih sayang C.Tanggung jawab D.Rasa percaya diri E.Sabar F.Disiplin G.Mampu mengendalikan diri Karakter seperti ini tidak muncul secara kebetulan, dia harus di bentuk dan di kembangkan. Oleh karena itu, bila kita ingin menjadi seorang pemimpin yang memiliki citra diri dengan karakter seperti ini, kita harus terus-menerus meluangkan waktu untuk membentuk, mengembangkan dan mempraktekan dalam aktivitas sehari-hari. Karakter lebih penting dari pada penampilan. Karakter inilah jiwa kita. Sukses tidaknya seseorang dalam memimpin perusahaan, sangat di pengaruhi oleh karakter ini. Mengapa ? Saat kita memimpin perusahaan, kita akan berkomunikasi dengan para bawahan kita, dan juga dengan orang-orang di luar perusahaan, seperti para relasi dan customers. Respons-respons yang datang dari para bawahan ataupun para relasi akan mencerminkan sebarapa efektif kita memimpin perusahaan itu. Jika lebih banyak respons negatif yang kita dapatkan, tentu kita kurang efektif dalam memimpin. Dan mengapa respons negatif itu muncul ? ini adalah reaksi dari citra diri kita sendiri. Pembaca yang budian, jika anda ingin menjadi seorang pemimpin yang efektif, tidak ada jalan lain kecuali anda harus membentuk dan mengembangkan citra diri positif yang berlandaskan pada kebenaran atau prinsip. Sebab Citra Diri Positif adalah Landasan atau Pondasi bagi keberhasilan anda.

NASA Temukan ''Gajah'' di Mars

Tucson - Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) dikejutkan oleh pemandangan unik di permukaan planet Mars. Dari luar angkasa, alat High Resolution Imaging Science Experiment (HiRISE) yang terpasang pada Mars Reconnaissance Orbiter milik NASA menangkap gambar penampakan gajah. Ya, seekor gajah. Banjir lahar kering di permukaan planet merah telah menciptakan pemandangan yang sangat mirip dengan bentuk mata dan belalai gajah. Lekukan dahi serta gading binatang berukuran besar itu juga muncul dalam foto terbaru yang diambil beberapa hari lalu. "Ini contoh yang baik dari fenomena ''pareidolia,'' yakni saat kita melihat hal-hal (seperti hewan) yang tidak benar-benar ada," kata Alfred McEwen, ahli geologi planet dari University of Arizona, Amerika Serikat, dalam situs HiRISE. Menurut McEwen, gambar ilusi gajah di Mars menunjukkan suatu wilayah di planet merah yang disebut Elysium Planitia. Wilayah itu merupakan kawasan termuda di Mars yang sering mengalami banjir lahar. Para ilmuwan tidak yakin apakah aliran lahar di Mars diendapkan secara cepat atau dalam waktu yang lebih lama seperti halnya di Bumi. Di planet biru, banjir lahar dapat diendapkan di tempat yang sama selama tahunan hingga puluhan tahun. "Ini menjadi bukti banyaknya aliran banjir di Mars." kata McEwen. "Banjir lahar yang benar-benar nyata." Mars Reconnaissance Orbiter, yang telah mengelilingi Mars sejak 2006, diluncurkan tahun 2005. Mesin pengorbit itu saat ini sedang dalam fase perpanjangan misi. Pejabat NASA mengatakan Mars Reconnaissance Orbiter mengirimkan lebih banyak data ke Bumi dari semua misi antarplanet lainnya yang digabungkan….TEMPO

BAGAIMANA TERJADINYA BADAI MATAHARI 2012

BAGAIMANA TERJADINYA BADAI MATAHARI 2012. Badai matahari adalah siklus rutin yang dijalani pusat tata surya Galaksi Bimasakti. Badai terjadi ketika matahari mengeluarkan gelombang elektromagnetiknya ke luar orbit yang dicirikan dalam aktivitas ledakan-ledakan. Menurut dosen astronomi Institut Teknologi Bandung Dhani Herdiwijaya, ledakan matahari bisa terlihat dari Bumi melalui petunjuk adanya bintik matahari di permukaan sang surya. Bintik tersebut melambangkan dalam permukaan matahari yang membara akibat sedang terjadi letupan-letupan. "Seperti hubungan pendek arus listrik atau korsleting," ujar dia saat dihubungi Rabu, 25 Januari 2012. Korsleting di pusat tata surya tentu berbeda dengan sekadar korsleting lampu. "Energi yang dipancarkan besar sekali," papar Dhani. Energi dalam bentuk gelombang inilah yang mengalir menembus aneka planet. Mulai dari yang terdekat dengan matahari, yaitu Merkurius, lalu ke Venus, dan Bumi hingga habis energinya. Sepanjang perjalanan, gelombang ini diikuti oleh Ejeksi Massa Korona, yaitu lontaran massa dari korona matahari, terutama proton, dengan kecepatan tinggi. Karena mengandung proton berkecepatan tinggi, Dhani menuturkan, gelombang tersebut bisa merusak apa yang dilewatinya, termasuk satelit komunikasi hingga satelit Global Positioning System (GPS). "Semakin tinggi posisi satelit, semakin riskan kena pengaruh gelombang," kata Dhani. Begitu pula sampah-sampah antariksa juga bisa berubah posisi karena sambaran Ejeksi Massa Korona. Pada kejadian badai matahari 23 Januari kemarin, khusus untuk Indonesia tidak terlalu terasa dampaknya. Tapi, Dhani mengingatkan, tahun depan kemungkinan terjadi puncak siklus badai matahari. "Artinya, frekuensi ledakan paling banyak karena bintik matahari juga semakin bertambah," ujar dia. Dampak dari badai matahari di 2013 bisa terasa pada puncak siklus ataupun setelah badai. "Biasanya terjadi pada kuartal awal tahun atau semester pertama," ucap dia......TEMPO

Senin, 17 September 2012

ADU STRATEGI HADAPI 20 TIPE UN

ADU STRATEGI HADAPI 20 TIPE SOAL UN JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah, terutama para guru yang bertugas menyiapkan siswanya untuk menghadapi Ujian Nasional (UN) model baru, kini sudah mulai memetakan strateginya. Hal ini terkait rencana pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan baru membuat 20 tipe soal UN untuk mengurangi kecurangan, dan mengintegrasikan hasil UN sebagai instrumen untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Guru Bidang Kurikulum SMAN 68 Jakarta Anwar Fari mengatakan, jika standar kompetensi lulusan sudah diperbaharui melalui sistem tersebut, sekolah akan tetap memperhatikan kompetensi dasar dan melakukan persiapan lebih dalam. "Kalau sudah ada surat keputusan dan acuan yang jelas, sekolah akan mengikutinya," ujar Farid saat dihubungi kompas.com, Senin (17/9/2012). Meski belum digulirkan secara resmi, Farid mengatakan rencana pengadaan 20 tipe soal UN bisa membawa perubahan. Menanggapi hal demikian, sekolah hanya akan mengajak para siswa untuk belajar lebih giat lagi. "Belajar saja terus dari tahun lalu juga seperti itu, maka kalau ada perubahan lagi, nanti diberitahukan kepada siswa untuk lebih giat lagi menghadapi tantangan baru. Dan lagi pula, ini sebenarnya tidak ada perbedaan, hanya porsinya saja," kata Farid. Menurut Farid, sebenarnya soal yang nanti diberikan pada siswanya adalah sama, yakni berjenis multiple choice. Sifatnya juga lebih kepada pemahaman materi dari setiap mata pelajaran yang diujikan. "Jadi modelnya tetap sama-sama pilihan ganda. Persiapannya hanya perlu pemantapan khusus dengan belajar terus materinya dan menganalis bentuk dan kedalaman soal-soal," jelasnya. Sama halnya dengan tanggapan Nurliana, Kepala SMUN 94 Semanan Jakarta Barat. Dia menganggap pengadaan 20 tipe soal UN sebagai tantangan, sehingga para guru tetap perlu memikirkan strategi pembelajaran untuk mencapai semua tujuan pendidikan. "Kami akan menjadikannya tantangan. Tetap memeriksa persiapan mengajar guru, mengawasi pelaksanaan pembelajaran dan mengadakan evaluasi serta menganalisa hasil evaluasi," ucapnya, membocorkan strategi belajar mengulang atau remedial dan pengayaan belajar sesuai hasil analisis sekolahnya. "Bukan hanya itu saja, siswa pun harus diberi motivasi agar lebih semangat belajar. Bekal seperti ini juga berguna untuk hidup mereka ke depannya, karena sehebat apapun guru semua tergantung siswanya," katanya. Menurutnya, strategi yang perlu dilakukan adalah dengan membiasakan siswanya menghadapi variasi soal dari sekarang, sehingga meskipun berbeda jenisnya, materi yang diujikan tidak jauh berbeda dengan pelajaran di kelas. "Kecuali pengayaan soal-soal SMPTN terus dicampuradukkan," cetusnya….Kompas tgl 28 Sept 2012

Selasa, 17 Juli 2012

SISTIM PEMBELAJARAN ABAD 21

Sistem Pembelajaran Abad 21 dengan Project Based Learning (PBL)

Kurikulum yang dikembangkan saat ini oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skils). Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi, dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh siswa apabila guru mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan yang menantang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong siswa untuk bekerja sama dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang dibuatnya.

Selain pendekatan pembelajaran, siswa pun harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi - khususnya komputer. Literasi ICT adalah suatu kemampuan untuk menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran untuk mencapai kecakapan berpikir dan belajar siswa. Kegiatan-kegiatan yang harus disiapkan oleh guru adalah kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk menggunakan teknologi komputer untuk melatih keterampilan berpikir kritisnya dalam memecahkan masalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan teman sejawat, guru-guru, ahli atau orang lain yang memiliki minat yang sama.

Aspek lain yang tidak kalau pentingnya adalah Assessmen. Guru harus mampu merancang sistem assessmen yang bersifat kontinyu - ongoing assessmen - sejak siswa melakukan kegiatan, sedang dan setelah selesai melaksanakan kegiatannya. Assessmen bisa diberikan diantara siswa sebagai feedback, oleh guru dengan rubric yang telah disiapkan atau berdasarkan kinerja serta produk yang mereka hasilkan.

Untuk mencapai tujuan di atas, pendekatan pembelajaran yang cukup menantang bagi guru adalah pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-based learning atau PBL).

Di dalam mengembangkan PBL, guru dituntut untuk menyiapkan unit plan, sebagai portfolio guru dalam proses pembelajarannya.
Di dalam unit plan, guru harus mengarahkan rencana proyeknya dalam sebuah Kerangka Pertanyaan berdasarkan SK/KD yang ada dalam kurikulum. CFQ atau Curriculum frame Question adalah sebagai alat untuk mengarahkan siswa dalam mengerjakan proyeknya, sehingga sesuai dengan tujuan yang telah direncakan.

Guru harus menyiapkan materi-materi pendukung untuk kelancaran proyek siswa, demikian pula siswa harus mampu membuat contoh-contoh hasil tugasnya untuk ditampilkan atau dipresentasikan di depan temannya. Pada saat presentasi hasil proyeknya siswa mendapat kesempatan untuk melakukan assessmen terhadap temannya - peer assessmen, memberikan feedback pada hasil kerjanya.

Dalam rencana pelajaran guru pun harus memberikan kesempatan pada siswa untuk melaporkan hasil proyeknya dalam berbagai bentuk, bisa dalam bentuk blog, wiki, poster, newsletter atau laporan.
Kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau high order thinking harus dirancang dalam rencana pelajaran guru. Siswa diberi kesempatan untuk melakukan analisis, sintesis dan evaluasi melalui proyek yang mereka kerjakan.

PBL merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada siswa yang diyakini para ahli mampu menyiapkan siswa kita untuk menghadapi dunia kerja di abad ke-21. Menurut hasil survey The Conference Board, Corporate Voices for Working Families, Partnership for 21st Century Skills, dan The Society of Human Resources Management yang dirilis pada tanggal 2 Oktober 2006 : Apakah Mereka Siap untuk Bekerja?


A. Kecakapan paling penting untuk bisa sukses bekerja ketika lulus SMA

* Etos kerja (80%), Kolaborasi (75%), Komunikasi yang baik (70%), Tanggung jawab Sosial (63%) , Berpikir kritis sertan kemampuan memecahkan masalah (58%)


B. Kelemahan yang dimiliki siswa lulusan SMA ketika mereka diterima kerja

* Komunikasi menulis (81%), Kepemimpinan (73%), Etos kerja (70%), Berpikir kritis dan memecahkan masalah (70%), dan Pengarahan diri (58%)


C. Kecakapan apa dan objek apa yang sedang tumbuh dalam lima tahun yang akan datang?

* Berpikir kritis (78%), ICT (77%); Kesehatan dan Kesejahteraan (76%); Kolaborasi (74%), Inovasi (74%), dan Tanggung jawab finansial pribadi (72%)


Dari hasil survey di atas menunjukkan bahwa kecakapan-kecakapan yang termasuk dalam Thinking and Learning Skills (problem solving, critical thinking, collaboration, communication) menjadi kecakapan-kecakapan yang sangat penting harus dimiliki oleh siswa agar mampu bersaing dengan siswa negara lain.

Pendekatan pembelajaran yang bagaimana yang harus guru siapkan untuk mengembangkan semua kecakapan di atas? Menurut para ahli, project-based learning merupakan salah satu pendektan pembelajaran yang berpusat pada siswa yang mampu mengembangkan semua kecakapan di atas. Hal ini dikarenakan PBL memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Siswa menjadi pusat atau sebagai obyek yang secara aktif belajar pada proses pembelajaran.

  • Proyek-proyek yang direncanakan terfokus pada tujuan pembelajaran yang sudah digariskan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam kurikulum

  • Proyek dikembangkan oleh Pertanyaan-pertanyaan sebagai kerangka dari kurikulum (curriculum-framing question)

  • Proyek melibatkan berbagai jenis dan bentuk assessmen yang dilakukan secara kontinyu (ongoing assessmen)

  • Proyek berhubungan langsung dengan dunia kehidupan nyata.

  • Siswa menunjukkan pengetahuannya melalui produk atau kinerjanya.

  • Teknologi mendukung dan meningkatkan proses belajar siswa.

  • Keterampilan berpikir terintegrasi dalam proyek.

  • Strategi pembelajarn bervariasi karena untuk mendukung oleh berbagai tipe belajar yang dimiliki oleh siswa (multiple learning style)......................admin

W A K TU D U N I A