Selasa, 25 Mei 2010

Tata tertib Lomba Poster "NARKOBA "


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA PEMBUATAN POSTER
DALAM RANGKA KEGIATAN
GERAKAN ANTI NARKOBA DAN HIV-AIDS DI SEKOLAH (GANAS) TAHUN 2010


A. DASAR
1. Rencana Strategis (Renstra) Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani, Kementerian Pendidikan Nasional (Pusjas-Kemendiknas) Tahun 2010-2014.
2. Program Pusjas-Kemendiknas Tahun Anggaran 2010.
3. Kesepakatan Bersama antara Kepala Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani, Kemendiknas dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran kegiatan GANAS Tahun 2010.
4. Panduan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Block Grant GANAS Tahun 2010.
5. Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan GANAS Tahun 2010.

B. TUJUAN
1. Untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditentukan dalam Juklak Kegiatan GANAS Tahun 2010.
2. Untuk menjaring minat dan bakat Kader Sebaya (KS) dan Siswa SMA/SMK yang telah dilatih maupun belum dilatih sebagai Pendidik Sebaya (PS)/Anggota Satuan Tugas (Satgas) GANAS, di bidang Pembuatan Poster.
3. Untuk mengkampanyekan GANAS melalui Lomba Pembuatan Poster.
4. Untuk mendapatkan Poster hasil karya cipta KS dan Siswa SMA/SMK yang baik dan layak dipublikasikan untuk kepentingan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program GANAS.

C. SASARAN
Peserta Lomba Pembuatan Poster adalah Kader Sebaya dan Siswa/Siswi SMA/SMK, baik yang sudah dilatih maupun yang belum dilatih sebagai Calon Satgas GANAS.

D. PERSYARATAN PESERTA
1. Peserta Lomba Pembuatan Poster ini berasal dari Kader Sebaya Tingkat SMA/SMK, yang telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Calon Satgas GANAS Tahun 2010 serta para Siswa SMA/SMK lainnya yang berminat dan memiliki bakat di bidang ini.
2. Memiliki kemampuan, minat, dan bakat di bidang Pembuatan Poster.
4. Sanggup dan bersedia mematuhi semua ketentuan yang dibuat oleh panitia pusat.
5. Peserta Lomba Pembuatan Poster ini adalah perorangan.
6. Membawa dan menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah kepada panitia.
7. Menyerahkan photo copy Kartu Pelajar kepada panitia.



E. PERSYARATAN LOMBA
1. Lomba Pembuatan Poster dapat dilakukan antar Kader Sebaya dan Siswa SMA/SMK di Kabupaten/Kota tersebut.
2. Karya Poster yang diciptakan harus orisinil dan sesuai dengan tema yang telah ditentukan panitia.
3. Poster dibuat dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Media Poster di buat di atas kertas manila warna putih polos.
b. Ukuran Poster adalah 45 cm x 65 cm (portrait atau landscape).
c. Desain Poster yang dibuat disesuaikan dengan salah satu tema yang telah ditentukan.
d. Pembuatan Poster harus berwarna (full colour).
d. Jenis pewarna yang digunakan bebas, bisa menggunakan crayon, cat air, cat minyak, atau yang lainnya.
e. Poster dapat terlihat atau terbaca dengan jelas minimal dalam jarak ± 6m.
4. Lama waktu yang dialokasikan untuk lomba pembuatan poster ini ± 2-3 jam.
5. Setiap karya poster dari masing-masing peserta harus melampirkan :
a. Identitas Peserta Lomba dan Tema yang dipilih, dan dicantumkan di belakang lembar poster.
b. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah masing-masing.
c. Photo Copy Kartu Pelajar.
6. Setiap peserta hanya dapat membuat satu karya poster.
7. Poster langsung dibuat dihadapan juri lomba poster, untuk selanjutnya diserahkan kepada panitia.
8. Semua karya poster yang diserahkan adalah menjadi milik panitia.
9. Karya Poster yang terpilih sebagai pemenang, adalah menjadi hak milik panitia pusat dan/atau daerah, dan dapat diperbanyak serta dipublikasikan untuk kepentingan edukasi (non komersial) tanpa perlu mendapat izin dari sang pembuat poster tersebut, serta tanpa kompensasi materi/uang.

F. TEMA PEMBUATAN POSTER
Peserta lomba dapat memilih salah satu dari tema utama pembuatan poster di bawah ini :

1. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
2. Pencegahan Bahaya Penularan HIV-AIDS.

(Tema Utama tersebut dapat dikembangkan lagi menjadi Judul atau Sub-Tema, selama relevan).

G. KRITERIA PENILAIAN/PENJURIAN
Kriteria penilaian yang dilakukan oleh dewan juri adalah sebagai berikut :
1. Kesesuaian Tema dengan Isi Poster.
2. Kekuatan Pesan.
3. Daya Tarik/Keindahan.
4. Orisinalitas.


Ketentuan Lain-lain :
1. Rentang nilai untuk penilaian juri adalah antara 60 s.d. 90.
2. Sistem penilaian adalah LANGSUNG menentukan pemenang/juara (tanpa melalui babak penyisihan).
3. Karya poster yang sudah diterima panitia, akan dinilai oleh 3 (tiga) orang juri dari daerah masing-masing.
4. Para juri berasal dari pihak-pihak yang kompeten di bidangnya masing-masing, sesuai dengan kriteria penilaian/penjurian di atas.
5. Penilaian dilakukan pada waktu dan tempat yang bersamaan.
6. Hasil penilaian dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Pemenang tiap Kabupaten/Kota sebanyak 6 (enam) orang, terdiri dari :
Juara I, II, III, dan Juara Harapan I, II, III.
5. Para pemenang akan diberi hadiah/penghargaan berupa :
a. Piala
b. Piagam
c. Souvenir
6. Pengumuman pemenang lomba dan penyerahan hadiah akan dilakukan pada hari yang sama dengan kegiatan Acara Puncak Kampanye di Tingkat Kab/Kota masing-masing, sekaligus pengukuhan Tim Satgas GANAS Tingkat Kab/Kota.
7. Panitia dapat menampilkan/mendisplay semua karya poster dari peserta, pada saat Acara Puncak Kampanye di Tingkat Kab/Kota masing-masing.
8. Semua data peserta dan pemenang lomba, harus dicantumkan dengan lengkap dalam laporan kegiatan yang akan disampaikan ke Pusat, dilengkapi dengan photo-photo dokumentasi.

H. JADWAL dan TEMPAT PELAKSANAAN LOMBA
1. Jadwal kegiatan lomba ditentukan oleh pihak panitia daerah (Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Guru Fasilitator) dengan mengacu pada rentang waktu/jadwal serta tahapan kegiatan yang telah ditetapkan oleh panitia pusat.
2. Tempat pelaksanaan lomba di ibu kota kabupaten/kota masing-masing.

I. LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang dianggap perlu/penting dan belum tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) ini, dapat dikoordinasikan langsung kepada Panitia Pusat.


Jakarta, Mei 2010

Kabid. PPKH dan Kesehatan,




Drs. Abdul Syukur Madjid
NIP. 195611161986031001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

W A K TU D U N I A